Selasa, 11 Desember 2012

Laporan PKL BAB II Bag 1


BAB II
TINJAUAN UMUM PERUSAHAAN

2.1 PT. PLN (PERSERO) SECARA UMUM
2.1.1 Sejarah PT. PLN
Sejarah Ketenagalistrikan di Indonesia dimulai pada akhir abad ke-19, ketika beberapa perusahaan Belanda mendirikan pembangkit tenaga listrik untuk keperluan sendiri. Perusahaan tenaga listrik tersebut berkembang menjadi untuk kepentingan umum, diawali dengan perusahaan swasta Belanda yaitu NV. NIGM yang memperluas usahanya dari hanya di bidang gas ke bidang tenaga listrik.
Selama Perang Dunia II berlangsung, perusahaan-perusahaan listrik tersebut dikuasai oleh Jepang dan setelah kemerdekaan Indonesia, tanggal 17 Agustus 1945, perusahaan-perusahaan listrik tersebut direbut oleh pemuda-pemuda Indonesia pada bulan September 1945 dan diserahkan kepada Pemerintah Republik Indonesia. Pada tanggal 27 Oktober 1945, Presiden Soekarno membentuk Jawatan Listrik dan Gas, dengan kapasitas pembangkit tenaga listrik saat itu sebesar 157,5 MW. Tanggal 1 Januari 1961, Jawatan Listrik dan Gas diubah menjadi BPU-PLN (Badan Pimpinan Umum Perusahaan Listrik Negara) yang bergerak di bidang listrik, gas dan kokas. Tanggal 1 Januari 1965, BPU-PLN dibubarkan dan dibentuk 2 perusahaan negara yaitu Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang mengelola tenaga listrik dan Perusahaan Gas Negara (PGN) yang mengelola gas. Saat itu kapasitas pembangkit tenaga listrik PLN sebesar 300 MW.
Tahun 1972, Pemerintah Indonesia menetapkan status Perusahaan Listrik Negara sebagai Perusahaan Umum Listrik Negara (PLN). Tahun 1990 melalui Peraturan Pemerintah No. 17, PLN ditetapkan sebagai pemegang kuasa usaha ketenagalistrikan. Tahun 1992, pemerintah memberikan kesempatan kepada sektor swasta untuk bergerak dalam bisnis penyediaan tenaga listrik. Sejalan dengan kebijakan di atas, pada bulan Juni 1994 status PLN dialihkan dari Perusahaan Umum menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) Sejarah PLN di Indonesia terjadi pada beberapa masa pemerintahan, yaitu :
2.1.1.1 Masa Pemerintahan Belanda
Pada masa pemerintahan Hindia – Belanda, sebelum tahun 1905. Perusahaan pelistrikan dilaksanakan oleh pemerintahan Hindia – Belanda, diantaranya :
a)      B.E.M. (Bandoeng Electriciteit Maatschappij). Berdiri tahun1905,  bergerak dalam bidang pembangunan kelistrikan di kota Bandung dan sekitarnya.
b)      L.W.B. (Land Waterkracht Bedrijt). Berdiri tahun 1905, bergerak dalam perusahaan pembangkit dan penyalur tenaga listrik di seluruh Indonesia.
c)      G.E.B.E.O. Berdiri tahun 1921, sebagai perusahaan listrik di Bandung.
d)     O.G.E.M. (Overzeese Gas Electriciteit Maatschappij).
e)      A.N.I.E.M. (Algemene Nederland Indische Electriciteit Maatschappij).
2.1.1.2 Masa Pemeritahan Jepang Tahun 1942 – 1945
Perusahaan pelistrikan dilaksanakan oleh pemerintahan Jepang diantaranya :
a)      Djawa Denki Djigjo Sha Bandoeng Shi Sha. Bergerak dalam bidang Distribusi tenaga listrik.
b)      Seibo Denki Djigjo Sha. Bergerak dalam Pembangkit dan Penyalur Tenaga Listrik.
c)      Denki kosha. Bergerak dalam Pembangkit dan Penyalur Tenaga Listrik.
2.1.1.3 Masa Setelah Kemerdekaan Tahun 1945 – 1957
a)      Tahun 1945 – 1948.
Perusahaan pelistrikan dilaksanakan oleh Pemerintah Republik Indonesia yaitu Djawatan Listrik.

b)      Tahun 1948 – 1957.
Perusahaan pelistrikan dilaksanakan oleh :
1)      Pemerintah Republik Indonesia yaitu PENUPETEL (Perusahaan Negara Untuk Pembangkit Tenaga Listrik) dan PENUDIPETEL (Perusahaan Negara Untuk Distribusi Pembangkit Tenaga Listrik).
2)      Perusahaan pelistrikan milik asing, diantaranya G.E.B.E.O, O.G.E.M, A.N.I.E.M.
2.1.1.4 Masa Nasionalisasi Tahun 1957 – 1965
a)      Tahun 1957, perusahaan milik asing diambil alih oleh Pemerintah Republik Indonesia.
b)      Tahun 1958, dikeluarkan Peraturan Pemerintah No. 86 Tahun 1958, Peraturan pemerintah No. 18 Tahun 1960. Tentang Perusahaan Negara dan Perusahaan Pelistrikan Milik Asing diambl alih menjadi Perusahaan Listrik Negara.
c)      Tahun 1961, dikeluarkan Peraturan Pemerintah No. 67 Tahun 1961 tentang pembentukan BPU – PLN (Badan Pimpinan Umum PLN).
2.1.1.5 Masa Tahun 1965 – 1994
a.       Perusahaan Listrik Negara didirikan dengan peraturan pemerintah No. 19  Tahun 1965, Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 1969 dan Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 1970.
b.      Dengan Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 1972 Perusahaan Listrik Negara ditegaskan Statusnya menjadi suatu PERUM (Perusahaan Umum) dengan berlakunya Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 1972 maka Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 1965 serta Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 1970, sepanjang mengenai Anggaran Dasar Perusahaan Listrik Negara dinyatakan tidak berlaku lagi.
c.       Dengan Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 1981 ditegaskan bahwa Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 1972 dinyatakan masih berlaku, hanya saja didalamnya terdapat beberapa Pasal yang dirubah dan disesuaikan.

2.1.2 Visi, Misi, Motto dan Tata Nilai
Sebagai perusahaan pada umumnya, PT. PLN (Persero) juga memiliki visi, misi dan motto serta nilai-nalai perusahaan. Visi dan misi serta nilai-nilai perusahaan yang dianut PT. PLN (Persero) adalah sebagai berikut.
Visi         :
Ø  Diakui sebagai perusahaan kelas dunia yang bertumbuh kembang  unggul dan terpercaya dengan bertumpu pada potensi insani.
Misi        :
a)      Menjalankan bisnis kelistrikan dan bidang lain yang terkait, berorientasi pada kepuasan pelanggan, anggota perusahaan dan pemegang saham.
b)      Menjadikan tenaga listrik sebagai media untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
c)      Mengupayakan agar tenaga listrik menjadi pendorong kegiatan ekonomi.
d)     Menjalankan kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan.
Motto     :
Ø  Listrik untuk kehidupan yang lebih baik.
(Electricity for a better life)
Nilai-nilai Perusahaan :
Ø  Saling percaya, Integritas, Peduli dan Pembelajar.




2.2 PT. PLN (PERSERO) UNIT PLTA MUSI
2.2.1 Sejarah PLTA Musi
Menimbang akan kebutuhan tenaga listrik di Sumatera yang semakin meningkat dan mengantisipasi permintaan energi listrik pada masa mendatang, khususnya  untuk Wilayah Sumatera Bagian Selatan maka dibangunan Proyek PLTA Musi.
Rekomendasi pembangunannya berdasarkan hasil studi pendahuluan tentang pengembangan sumber-sumber tenaga air suatu daerah pada tahun 1965, serta pekerjaan lebih lanjut terhadap rencana pembangunannya dan studi hidro potensial pada tahun 1981 - 1983.
Implementasi pelaksanaan pembangunan dikoordinasikan oleh PT. PLN (Persero) Pikitring Sumbagsel, Babel, Sumbar dan Riau dan pembangunannya diawasi langsung oleh PT. PLN (Persero) Proyek PLTA Musi yang berkedudukan di Desa Ujanmas Atas, Kecamatan Ujanmas, Kabupaten Kepahyang, Propinsi Bengkulu.
Ø  KEPPRES No.39 Tahun 1997 tanggal 20 September 1997.
Mengkaji kembali pelaksanaan proyek-proyek pemerintah dan swasta yang dibiayai kredit eksport akibat adanya krisis ekonomi di Indonesia, dimana proyek PLTA Musi termasuk didalamnya. Pendanaan tersebut meliputi pekerjaan Elektro Mekanikal a.l : Lot III A Pekerjaan Turbin, Lot IIIB Pekerjaan Generator dan Lot IIIC Pekerjaan Main Transformer dan Switchyard.
Ø  KEPPRES No. 64 Tahun 2000 tanggal 3 Oktober 2000.
Mencabut KEPPRES No.39 Tahun 1997 sehingga status Proyek PLTA Musi menjadi diteruskan kembali.
Ø  Surat MENKO EKUIN No.S-04/M.EKON/02/2001 tanggal 28 Pebruari 2001.
Menyatakan bahwa pendanaan untuk paket Elektromekanik Proyek PLTA Musi menggunakan sumber dana dari ADB.
Ø  Proyek PLTA Musi mengalami keterlambatan selama ± 4 (empat) tahun, sehingga rencana operasi baru bisa dilaksanakan pada awal tahun 2006. Pada tanggal  19 Oktober 2006 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meresmikan pengoperasian PLTA Musi Ujan Mas di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu. Perkiraan biaya proyek US$ 155.000.000 (tidak termasuk PPN 10%, Commitment Fee dan Interest During Construction), dengan sumber dana dari ADB (Asian Development Bank) dan GOI (Government of Indonesia).

2.2.2 Profil PLTA Musi
Nama Perusahaan                       :  PT. PLN (Persero) Pembangkitan Sumbagsel Sektor Pembangkitan Bengkulu
Jenis Badan Usaha                     :  Perseroan Terbatas
Alamat Perusahaan                    :  Jl. Raya Kepahiyang - Curup Km 72, Desa Ujan Mas Atas Kabupaten Kepahiyang Propinsi Bengkulu
Nomor Telepon                          :  (0736) 343878 / (0736) 21935
Website                                      :  www.pln-pikitring.co.id
Status Permodalan                     :  BUMN
Bidang Usaha dan Kegiatan      :  Ketenagalistrikan (Pembangkit, Jaringan dan Gardu Induk)
SK. AMDAL Yang Disetujui    :  SK. Gubernur Bengkulu No. 327 Tanggal 25 Agustus 2004
Penanggung Jawab                    :  Ir. Djoko Sularno
Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Musi merupakan pembangkit listrik dengan tipe "Run of River (RoR)" dengan gedung pembangkit berada 400 m dibawah tanah yang memanfaatkan aliran sungai Musi di sebelah hulu dan pembuangan akhir ke aliran sungai Simpang Aur di sebelah hilir. Daya terpasang sebesar 3 X 70 MW (210 MW), akan mampu membangkitkan energi listrik sebesar 1,140 GWH/tahun dan merupakan PLTA besar pertama yang dibangun di Propinsi Bengkulu.
Daya listrik yang dibangkitkan PLTA Musi untuk memenuhi & mensuplai kebutuhan listrik seluruh wilayah Sumatera melalui Interkoneksi Jaringan Transmisi 150 kV/275 kV untuk wilayah bagian Selatan maupun Utara.
Luas lahan PLTA Musi relatif tidak terlalu luas, sekitar 219,3 ha yang diperuntukkan bangunan - bangunan terbuka, yaitu :
         Jalan hantar permanent ± 60 ha
         Intake DAM area dan daerah genangan ± 115 ha
         Surge Tank (Tangki Pendatar) ± 0,1 ha
         Switchyard & gedung kontrol utama± 1,2 ha
         Rear Regulating DAM area dan daerah genangan ± 43 ha
2.2.2.1 Deskripsi Sumber Energi Pembangkitan :
a. Muka air
         Muka Air Waduk Pengambilan : FSL EL.579,1 m
         MOL EL.578,0 m
         Muka Air tailrace : TWL EL. 173,9 m
         Chamber untuk debit : 62,0 m3/detik
         Tinggi terjun kotor : 409,3 m
         Tinggi terjun bersih : 396,8 m
b. Debit
         Debit rata-rata untuk pembangkit : 35,7m3/detik
         Debit pasti 95% : 15,5 m3/detik
         Debit pembangkitan : 62,03 m3/detik, untuk operasi 3 unit
         Debit tetap yang dilepas ke hilir dam Musi : 1,1 m3/detik
c. Pembangkitan Listrik dan Energi yang Dihasilkan
         Kapasitas terpasang : 210 MW (3 x 70), sebagai pembangkit beban puncak
         Energi tahunan, Primer : 460 GWh, sekunder: 680 Gwh, Total : 1.120 GWh


2.2.3 Visi dan Misi
Visi dan Misi dari PT. PLN (Persero) Pembangkitan Sumbagsel Sektor Pembangkitan Bengkulu Unit PLTA Musi.
Visi         :
Ø  Menjadi perusahaan pembangkit terkemuka dan unggul di Indonesia dengan kinerja kelas dunia
Misi        :
a)      Menjalankan usaha pembangkitan energi listrik yang efisien, andal dan berwawasan lingkungan.
b)      Menerapkan tata kelola pembangkit kelas dunia yang didukung oleh SDM berpengalaman dan berpengetahuan.
c)      Menjadikan budaya perusahaan sebagai tuntutan didalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab.
d)     Menjalankan usaha-usaha lain yang menunjang bidang ketenagalistrikan.

2.2.4 Ruang Lingkup PT. PLN ( PERSERO ) Unit PLTA Musi.
2.2.4.1Fasilitas Teknik Sipil PLTA Musi
Ø  Intake DAM (Bendungan Ambil Air)
Intake dam terletak diatas Bukit Barisan di bagian tengah Provinsi Bengkulu. Lokasi intake dam sekitar 30 km timur laut Kota Bengkulu (Ibukota Provinsi). Intake dam sebagian besar meliputi fasilitas sebagai berikut :
·   Spillway (saluran limpah)
:
lebar 10,0 m x tinggi 7,0 m (3 unit). Desain kapasitas debit : 780 m3/sec (200 tahun)
·   Scouringway (Saluran kuras)
:
upper gate : lebar 6,0 m x tinggi 7,0 m   (2 unit)
Lower gate : lebar 6,0 m x tinngi 1,5 m  (2 unit)
Spillway berfungsi untuk menangalirkan arus banjir pada sungai Musi dan mengontrol ketinggian air pada bendungan. Spillway memiliki kapasitas debit 780 m3/sec dalam 200 tahun, dan juga berfungsi untuk mengeluarkan penumpukan sedimentasi dalam waduk.
Waduk dibangun dengan konstruksi bendungan ambil air (Intake DAM), untuk menyimpan volume efektif pada operasi puncak harian yang memiliki data teknis sebagai berikut :
·      Reservoir (waduk)
:
Luas permukaan                 1,14 km2
Luas tangkapan                   587 km2
Kapasitas simpan kotor       2,23 million m3
Ketinggian supply penuh (FSL) EL.579,1 m
Ketinggian opersi minimum (MOL) EL.    578,0 m
95 % ketergantungan debit    15,5 m3/sec
Fasilitas Intake Dam (bendungan pengambilan air) terdiri dari tiga komponen utama sebagai berikut :
·   Intake  (bangunan ambil air)
:
lebar 10,2 m (2 unit)
Intake gate : lebar 10,2 m x tinggi 5,2 m (2 unit)
Trashrack  : lebar 10,2 m x tinggi 6,3 m (2 unit)

·   Sand trap basin
(kolam pengendap pasir)
:
lebar 28,0 m x panjang 45,0 m (2 unit)
Sisi spillway : lebar 40,0 m
Pintu bilas pasir : lebar 1,0 m x tinggi 1,0 m (2 unit)
·    Inlet of headrace tunel
(pintu masuk pada terowongan saluran atas)
:
lebar 8,2 m (2 unit)
Inlet gate : lebar 8,2 m x tinggi 5,2 m ( 1 unit)
Trashrack : lebar 8,2 m x tinggi 6,3 m          (2 unit)                                                                                              

Intake terletak pada sisi cekung pada tikungan meregang ke arah muara akhir supaya intake  mengalirkan sungai dengan lancar dan untuk memperkecil masuknya sampah dan pasir yang berbahaya.
Kolam pengendapan pasir disediakan juga untuk mengatasi partikel-partikel asing yang berbahaya agar tidak masuk kedalam pintu masuk terowongan saluran atas (headrace tunel). Target ukuruan partikel yang diizinkan adalah 0,3 mm.
Pintu masuk terowongan saluran atas (inlet of headrace tunel) disediakan untuk membawa air murni kedalam terowongan saluran atas tanpa udara dan partikel-partikel asing masuk. Ambang tinggi terowongan saluran atas adalah EL.574.2 m.
Pintu saluran ke sungai memilki kapasitas debit 1,1 m3/sec terletak  disebelah dinding samping kiri dibelakang tempat pembuangan pintu masuk (intake trashracks) yang bertugas untuk mengalirkan habitat kehidupan air sampai ke muara dari bendungan ambil air (intake dam).

Gambar 2.1  Intake DAM
( Sumber : Pemeliharaan Listrik, 2010 )


Tidak ada komentar:

Posting Komentar